Pardidu News
No Result
View All Result
Jumat, Mei 27, 2022
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI
No Result
View All Result
Pardidu News
Home DAERAH AMBON

Bawa Narkoba Saat Mudik Lebaran, Dua Warga Ambon Ini Ditangkap Polisi

admin by admin
April 25, 2022
in AMBON
0
Bawa Narkoba Saat Mudik Lebaran, Dua Warga Ambon Ini Ditangkap Polisi

BACA JUGA :

Kapolda Sambangi PT MPM di Ambon

Kapolda Desak Bupati Malteng dan Tim Terpadu Percepat Penyelesaian Konflik di Pulau Haruku

POLDA MALUKU – Apes menimpa dua warga Ambon ini, FS, 24 tahun dan GK, 20 tahun. Keduanya ditangkap polisi di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon. Mereka kedapatan membawa narkoba jenis ganja.

Tim Opsnal Subdit 2, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku mengamankan FS dan GK saat turun dari KM. Dobonsolo di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Rabu (20/4/2022) pukul 23.00 WIT.

Dua warga Maluku yang datang dari Jayapura, Papua, untuk berlebaran dengan keluarga, ini membawa tiga paket ganja. Barang haram itu disimpan di dalam bungkusan kemasan Pop Mie.

“Yang bersangkutan ditahan pada saat turun dari kapal KM Dobonsolo yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Kedua orang tersebut ditahan atas kepemilikan 3 paket ganja yang disimpan di dalam bungkusan kemasan Pop Mie,” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol George Siahaija, Senin (25/4/2022).

Setelah diamankan, kedua pelaku langsung digelandang dari pelabuhan Yos Sudarso menuju kantor Ditresnarkoba Polda Maluku di kawasan Mangga Dua untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dua pelaku ini membeli barang narkotika pada salah satu kenalannya di Jayapura untuk dibawa pulang ke Maluku. Barang itu dibeli seharga Rp1.500.000,” katanya.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat menggunakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Keduanya sudah ditahan. Mereka disangkakan menggunakan pasal 114 ayat (1) junto pasal 111 ayat (1) undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

admin

admin

Related Posts

Kapolda Sambangi PT MPM di Ambon

Kapolda Sambangi PT MPM di Ambon

by admin
Mei 26, 2022

POLDA MALUKU - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menyambangi PT Maluku Prima Makmur (MPM) perusahan pengolahan ikan...

Kapolda Desak Bupati Malteng dan Tim Terpadu Percepat Penyelesaian Konflik di Pulau Haruku

Kapolda Desak Bupati Malteng dan Tim Terpadu Percepat Penyelesaian Konflik di Pulau Haruku

by admin
Mei 25, 2022

POLDA MALUKU - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mendesak Bupati Maluku Tengah (Malteng) dan tim terpadu untuk...

Polda Maluku Ungkap Penyelundupan 3.100 Kg Merkuri

Polda Maluku Ungkap Penyelundupan 3.100 Kg Merkuri

by admin
Mei 24, 2022

POLDA MALUKU - Kepolisian Daerah Maluku melalui tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap penyelundupan bahan tambang ilegal jenis...

Polda Maluku Gelar Rakor Bersama Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Pulau Haruku

Polda Maluku Gelar Rakor Bersama Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Pulau Haruku

by admin
Mei 24, 2022

POLDA MALUKU - Kepolisian Daerah Maluku menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang pembahasan penanganan konflik sosial di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku...

Syukuran HUT ke 42 YKB, Kapolda Maluku: Bhayangkari Harus Selalu Mendukung Tugas Polri

Syukuran HUT ke 42 YKB, Kapolda Maluku: Bhayangkari Harus Selalu Mendukung Tugas Polri

by admin
Mei 23, 2022

POLDA MALUKU - Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-42 yang digelar di rumah dinas Kapolda...

Next Post
Wakil Dubes Australia Kunjungi Polda Maluku

Wakil Dubes Australia Kunjungi Polda Maluku

Kendaraan Berpelat Luar Maluku Diminta Balik Nama, Polda Maluku: Kita Rugi Pajak

Kendaraan Berpelat Luar Maluku Diminta Balik Nama, Polda Maluku: Kita Rugi Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Kapolda Sambangi PT MPM di Ambon

Kapolda Sambangi PT MPM di Ambon

Mei 26, 2022
Kapolda Desak Bupati Malteng dan Tim Terpadu Percepat Penyelesaian Konflik di Pulau Haruku

Kapolda Desak Bupati Malteng dan Tim Terpadu Percepat Penyelesaian Konflik di Pulau Haruku

Mei 25, 2022
  • 52.2M Fans
  • 111 Followers
  • 27.4k Followers
  • 160k Subscribers
  • 650 Followers
  • 23.5k Followers

MOST VIEWED

  • Kembali Personil Polda Maluku Mengukir Prestasi Internasional

    Kembali Personil Polda Maluku Mengukir Prestasi Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brimob Maluku Bantu Buka Akses Jalan yang Ditutup Warga Adat Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BPN Maluku Temui Kapolda, Ini yang Diinginkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video :Pelantikan Angkatan 44 SPN Polda Maluku | Batalyon AKSATRIA ADIKARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Polres Malteng yang Bebas Korupsi, Polda Maluku Cek Tempat Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Copyright © 2020 Pardidu News Network

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI

© 2020 Copyright © 2020 Pardidu News Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In