Tribratanews.polresmtb.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Minggu 19 Juli 2020, pukul 14.45 wit, bertempat di Kantor Desa Batuputih Kecamatan Wermaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Bhabinkamtibmas Desa Batuputih Bripka P. Titirloloby melaksanakan kegiatan Pemecahan Masalah/Problem Solving Tindak Pidana Penganiayaan.
Bahwa Permasalahan penganiayaan tersebut terjadi, pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2020 sekitar pukul 22.00 wit. Dengan adanya kejadian tersebut Bhabinkamtias memanggil kembali kedua bela pihak ke Balai Desa untuk dilakukan penyelesaian masalah.
Pelaku dan korban tanpa ada paksaan dari pihak manapun bertekad baik untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dirumah keluarga korban pada hari Kamis 23 Juli 2020.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.