POLDA MALUKU – Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku menggelar penyemprotan disinfektan disepanjang Jln. Dr. J. Leimena. Minggu (31/01/2021).
Kegiatan ini tersu dilakukan dalam upaya menekan angka pasien positif Covid-19 di Kota Ambon.
Satuan Brimob Polda Maluku terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu pihak Polri pun mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Maluku.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol. M. Guntur S.I.K.,M.H. melalui Wakil Komandan Detasemen Gegana AKP Denny Sendera, S.H.,S.I.K menyampaikan bahwa penyebaran Covid-19 di wilayah Maluku masih terus meningkat, maka perlu adanya kerja sama antara Polri dan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Satuan Brimob Polda Maluku sendiri tentunya sudah melakukan berbagai kegiatan dalam mencegah penyebaran covid-19 seperti penyemprotan disinfektan, pembagian masker gratis dan patroli yustisi (penertiban penggunaan masker).
“Mari kita dukung bersama aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang tentunya untuk kepentingan serta keselamatan bersama, gunakan masker pada saat keluar rumah, tetaplah di rumah dan jaga jarak aman ketika sedang berinteraksi dengan orang lain,” pungkas Dansatbrimob.