Selain dikenal sosok yang religius. Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar juga dikenal sebagai sosok pemimpin, yang cinta akan kebersihan.
Menurutnya, kebersihan adalah sebagian dari Iman. Islam sangat memperhatikan kebersihan. Sering dikatakan, kebersihan sebagian dari iman. Ini menunjukkan bahwa ada hubungan erat antara iman dan prinsip hidup bersih.
“Seorang muslim menjaga kebersihan dirinya, pakaiannya, dan lingkungannya. Demikian yang disampaikan Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar.
Dikatakan, kunci surga adalah shalat dan kuncinya shalat itu bersuci.
Kapolda menjelaskan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Bersuci itu separoh keimanan” (HR. Muslim)
Maksudnya, kata Jenderal dua ini, puncak pahalanya dilipatgandakan sampai setengah pahala iman.
Ada yang mengatakan, maknanya iman menghapuskan dosa-dosa yang telah lalu, begitu juga wudhu. Sebabnya, karena wudhu tidak sah tanpa iman. Karena harus dengan iman inilah disebut sebagai separuh darinya.
Thaharah dalam Islam mencakup thaharah Ma’nawiyah, yaitu bersuci dari kotoran, maksiat, dan akhlak tercela. Juga mencakup thaharah hissiyah, yakni suci dari hadats najis; dengan wudhu atau mandi.
“Bagian kedua ini mencakup nadhafah (kebersihan) pada baju, badan, dan tempat. Lingkungan bagian dari tempat yang harus dijaga kebersihannya,” sebutnya.
Islam melarang buang kotoran di jalan berlalunya orang karena akan mengganggu kenyamanan mereka dengan bau dan najisnya. Juga dilarang buang kotoran di tempat berkumpulnya mereka, di tempat berteduh, di bawah pohon yang berbuah, di sumber air, dan lainnya.
Bukti lain pentingnya kebersihan dalam Islam, lanjut Kapolda, hadits shahih menyebutkan di antara cabang iman adalah menyingkiran sesuatu segala sesuatu yang mengganggu dan membahayakan di jalanan kaum muslimin. Di antara benda yang mengganggu kenyamanan mereka adalah sampah, batu dan lainnya.
Tugas Menjaga Kebersihan Lingkungan
Lingkungan adalah amanat. Allah wajibkan para hamba Nya untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan keindahan lingkungannya. Diantaranya membuang sampah pada tempatnya. Tidak membuangnya di bantaran kali, jalan tempat berlalunya orang, pekarangan, dan selainnya.
Diakhir kata penutupnya, Kapolda mengatakan, dalam Al Quran sudah jelas disampaikan bahwa, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56).
Discussion about this post