Pardidu News
No Result
View All Result
Selasa, April 20, 2021
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI
No Result
View All Result
Pardidu News
Home DAERAH AMBON

Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

admin by admin
Maret 31, 2021
in AMBON
0
Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.

Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA :

Sidang Ke-46 Jemaat GPM Pandan Kasturi Dihadiri Wakapolda Maluku

Program Mengemas Polres Malteng Masuk Rutan

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Sigit dalam surat keputusan itu.

Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

admin

admin

Related Posts

Sidang Ke-46 Jemaat GPM Pandan Kasturi Dihadiri Wakapolda Maluku

Sidang Ke-46 Jemaat GPM Pandan Kasturi Dihadiri Wakapolda Maluku

by admin
April 18, 2021

POLDA MALUKU - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, MM, menghadiri sidang ke 46 Jemaat...

Program Mengemas Polres Malteng Masuk Rutan

Program Mengemas Polres Malteng Masuk Rutan

by admin
April 18, 2021

POLRES MALTENG - Untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan, serta meningkatkan peribadatan selama bulan suci Ramadhan 1442 hijriah, melalui program ...

Seleksi Taruna Akpol 2021 Dimulai, Ini Penekanan Kapolda

Seleksi Taruna Akpol 2021 Dimulai, Ini Penekanan Kapolda

by admin
April 16, 2021

POLDA MALUKU - Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku mulai melaksanakan proses seleksi Taruna Akpol Tahun 2021. Tahun ini diikuti oleh...

Kapolda Buka Rakor Kesiapan Pengamanan Operasi Ketupat Siwalima 2021

Kapolda Buka Rakor Kesiapan Pengamanan Operasi Ketupat Siwalima 2021

by admin
April 15, 2021

POLDAMALUKU- Kepolisian Daerah Maluku menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan pengamanan operasi Ketupat Siwalima Tahun 2021, dan menggelar Opsnal situasi Kamtibmas...

Polda Maluku Tingkatkan Talenta Bintara Lulusan Tahun 2020

Polda Maluku Tingkatkan Talenta Bintara Lulusan Tahun 2020

by admin
April 15, 2021

POLDA MALUKU - Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Maluku, menggelar kegiatan peningkatan manajemen talenta kelompok Bintara Polda Maluku lulusan...

Next Post
Polda Maluku Bacarita Vaksinasi Covid-19

Polda Maluku Bacarita Vaksinasi Covid-19

Peningkatan Status Polsek di Malteng dan Aru, Ini Pesan Kapolda

Peningkatan Status Polsek di Malteng dan Aru, Ini Pesan Kapolda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Sidang Ke-46 Jemaat GPM Pandan Kasturi Dihadiri Wakapolda Maluku

Sidang Ke-46 Jemaat GPM Pandan Kasturi Dihadiri Wakapolda Maluku

April 18, 2021
Program Mengemas Polres Malteng Masuk Rutan

Program Mengemas Polres Malteng Masuk Rutan

April 18, 2021
  • 22.1M Fans
  • 85 Followers
  • 27.4k Followers
  • 113k Subscribers
  • 657 Followers
  • 23k Followers

MOST VIEWED

  • Kembali Personil Polda Maluku Mengukir Prestasi Internasional

    Kembali Personil Polda Maluku Mengukir Prestasi Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Polres Malteng yang Bebas Korupsi, Polda Maluku Cek Tempat Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BPN Maluku Temui Kapolda, Ini yang Diinginkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video :Pelantikan Angkatan 44 SPN Polda Maluku | Batalyon AKSATRIA ADIKARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brimob Maluku Tingkatkan Kinerja Ditengah Pandemi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Copyright © 2020 Pardidu News Network

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI

© 2020 Copyright © 2020 Pardidu News Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In