Pardidu News
No Result
View All Result
Minggu, Februari 28, 2021
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI
No Result
View All Result
Pardidu News
Home DAERAH AMBON

Kompolnas: Junjung Tinggi Keselamatan Masyarakat, Polri SAH Memiliki Kewenangan Bubarkan Aksi Demostrasi 1812

admin by admin
Desember 19, 2020
in AMBON
0
Kompolnas: Junjung Tinggi Keselamatan Masyarakat, Polri SAH Memiliki Kewenangan Bubarkan Aksi Demostrasi 1812

Kompolnas.go.id- Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) mendukung penuh langkah tegas dari aparat Kepolisian yang berwewenang membubarkan aksi demonstrasi 1812 yang dilakukan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) dari Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 di depan Istana Negara, pada Jumat (18/12/2020)

Juru bicara Kompolnas, Poengky Indarti,SH, LLM dalam keterangan tertulis kepada Wartawan, Sabtu (19/12/2020) menegaskan langkah tegas yang dilakukan oleh Polri dalam membubarkan aksi demostrasi  yang dilakukan oleh ANAK NKRI  di depan istana merupakan kewenangan Polri, yang lebih mengedepankan keselamatan masyarakat dari bahaya penularan Covid-19

BACA JUGA :

Peringati HPSN, Kapolres Pimpin Pasukan Bersihkan Sampah

Patroli Detasemen Gegana Ajak Masyarakat Membiasakan Diri Lakukan 3M

“Harus dipahami bahwa seluruh dunia mengalami pandemi Covid-19, termasuk Indonesia. Di Indonesia, angka Covid-19 terbesar adalah DKI Jakarta,”ucap Poengky.

Menurutnya, dampak pandemi  Covid-19 tidak hanya rasa sakit, tapi juga meningkatnya angka kematian, disertai dengan kelesuan ekonomi. Oleh karena itu Pemerintah sejak awal tegas memberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan kewajiban semua orang untuk melaksanakan Protokol Kesehatan.

“Dalam menghadapi pandemi ini, keselamatan Rakyat adalah hukum yang tertinggi. Sehingga pemberlakuan larangan kerumunan diterapkan secara tegas,”ucapnya.

Peongky mengatakan, kebebasan berekspresi dan kebebasan berkumpul mengemukakan pendapat di muka umum dijamin Undang-Undang sebagai hak asasi manusia yang harus dihormati.

“Kebebasan berekspresi dan kebebasan berkumpul mengemukakan pendapat di muka umum masuk dalam kategori derogable rights atau hak yang dapat ditunda pelaksanaannya, jika Pemerintah menganggap ada kepentingan yang lebih besar, yaitu keselamatan Rakyat untuk tidak tertular Covid-19,”tutur Poengku.

Peongky menuturkan, dalam Hak Asasi Manusia (HAM) dikenal ada jenis hak asasi manusia yang tidak boleh ditunda pelaksanaannya (non derogable rights) misalnya hak untuk hidup.

Sedangkan hak untuk bebas berekspresi dan mengemukakan pendapat di muka umum masuk dalam jenis derogable rights atau hak yang dapat ditunda pelaksanaannya.

“Kebijakan Pemerintah melarang kerumunan adalah dalam rangka melindungi hak hidup Rakyat. Sehingga aparat Kepolisian sah dan berwenang melakukan penegakan hukum dengan cara membubarkan demonstrasi 1812 serta menangkap orang-orang yang melakukan perlawanan, maupun orang-orang yang diduga membawa senjata tajam,”Pungkasnya.

admin

admin

Related Posts

Peringati HPSN, Kapolres Pimpin Pasukan Bersihkan Sampah

Peringati HPSN, Kapolres Pimpin Pasukan Bersihkan Sampah

by admin
Februari 28, 2021

POLRES MALTENG - Polisi tidak hanya bertugas untuk menjaga situasi  kondisi keamanan, dan penegak hukum semata, melainkan juga peka terhadap...

Patroli Detasemen Gegana Ajak Masyarakat Membiasakan Diri Lakukan 3M

Patroli Detasemen Gegana Ajak Masyarakat Membiasakan Diri Lakukan 3M

by admin
Februari 28, 2021

POLDA MALUKU -  Patroli Brimob Gegana Maluku kembali terjun ke masyarakat untuk sosialisasikan protokol kesehatan di wilayah Kota Ambon. Minggu...

Tim Operasi Aman Nusa II Kembali Dikerahkan, Ini Rute Penanganan Covid

Tim Operasi Aman Nusa II Kembali Dikerahkan, Ini Rute Penanganan Covid

by admin
Februari 27, 2021

POLDA MALUKU - Polda Maluku kembali mengerahkan tim gabungan Operasi Aman Nusa II, untuk menyasar sejumlah pemukiman warga, tempat keramaian...

Kawasan Desa Wayame Ambon, Brimob Maluku Semprot Disinfektan

Kawasan Desa Wayame Ambon, Brimob Maluku Semprot Disinfektan

by admin
Februari 27, 2021

POLDA MALUKU - Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) Satuan Brimob Polda Maluku melalui Detasemen Gegana terus berupaya untuk...

Gegana Satuan Brimob Polda Maluku  Gencarkan Patroli Ke Tempat Penyimpanan Vaksin Covid 19

Gegana Satuan Brimob Polda Maluku  Gencarkan Patroli Ke Tempat Penyimpanan Vaksin Covid 19

by admin
Februari 26, 2021

POLDA MALUKU - Personil Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku Melaksanakan patroli Ke Beberapa Gudang penyimpanan Vaksin covid-19  yang berada...

Next Post
Polsek Waipia Kembali Amankan Ratusan Liter Miras

Polsek Waipia Kembali Amankan Ratusan Liter Miras

Jelang Nataru, Polres Malteng Bhakti Sosial dan Peduli Kasih

Jelang Nataru, Polres Malteng Bhakti Sosial dan Peduli Kasih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Peringati HPSN, Kapolres Pimpin Pasukan Bersihkan Sampah

Peringati HPSN, Kapolres Pimpin Pasukan Bersihkan Sampah

Februari 28, 2021
Patroli Detasemen Gegana Ajak Masyarakat Membiasakan Diri Lakukan 3M

Patroli Detasemen Gegana Ajak Masyarakat Membiasakan Diri Lakukan 3M

Februari 28, 2021
  • 21.8M Fans
  • 81 Followers
  • 27.4k Followers
  • 103k Subscribers
  • 657 Followers
  • 22.9k Followers

MOST VIEWED

  • Kembali Personil Polda Maluku Mengukir Prestasi Internasional

    Kembali Personil Polda Maluku Mengukir Prestasi Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Polres Malteng yang Bebas Korupsi, Polda Maluku Cek Tempat Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BPN Maluku Temui Kapolda, Ini yang Diinginkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brimob Maluku Tingkatkan Kinerja Ditengah Pandemi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video :Pelantikan Angkatan 44 SPN Polda Maluku | Batalyon AKSATRIA ADIKARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Copyright © 2020 Pardidu News Network

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI

© 2020 Copyright © 2020 Pardidu News Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In