Pardidu News
No Result
View All Result
Jumat, Mei 27, 2022
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI
No Result
View All Result
Pardidu News
Home DAERAH AMBON

Polda Maluku Serahkan Satu Pengusaha Pertambangan Emas Ilegal ke Jaksa

admin by admin
April 26, 2022
in AMBON
0
Polda Maluku Serahkan Satu Pengusaha Pertambangan Emas Ilegal ke Jaksa

BACA JUGA :

Kapolda Sambangi PT MPM di Ambon

Kapolda Desak Bupati Malteng dan Tim Terpadu Percepat Penyelesaian Konflik di Pulau Haruku

POLDA MALUKU – Penyidikan perkara tindak pidana Pertambang Mineral dan Batubara Tanpa Izin dengan tersangka MAR alias Bunda Mirna (47), warga Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, berakhir ditangani penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku.

Berakhirnya penyidikan kasus terhadap seorang pengusaha pertambangan emas ilegal di Gunung Botak ini, setelah penyidik menyerahkan berkas perkara bersama tersangka dan barang bukti (tahap 2) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon.

“Untuk perkara Pertambangan Ilegal di Gunung Botak dengan tersangka inisial Ibu MAR sudah dinyatakan P21 (berkas lengkap) oleh jaksa. Dan sudah dilakukan tahap dua pada Senin (25/4/2022) kemarin,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat di Ambon, Selasa (26/4/2022).

Dengan diserahkannya tersangka yang merupakan seorang Pengusaha Pertambangan Emas Ilegal ke JPU, maka perkara yang ditangani polisi tersebut dinyatakan selesai.

“Tersangka selanjutnya akan berproses dengan jaksa hingga putusan akhir di Pengadilan Negeri Ambon,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tersangka diserahkan bersama sejumlah barang bukti diantaranya emas seberat 563 gram atau 5 ons 63 gram, 36 karung Cianida, 3 kaleng Cianida, 25 karung Kostik, 36 karung Karbon, 1 buah timbangan kapasitas 600 kg, dan lain sebagainya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh JPU Kejaksaan Tinggi Maluku, Unet Pattisina. Penyerahan dilakukan setelah kesehatan tersangka diperiksa.

Sebelumnya diberitakan, tersangka ditangkap setelah tim Ditreskrimsus Polda Maluku mendapat informasi mengenai usaha ilegal tersebut dari masyarakat. Tim kemudian melakukan penggeledahan pada gudang penyimpangan barang dan ruangan tertutup milik tersangka pada 28 Februari 2022. Tersangka kemudian diamankan pada 1 Maret 2022.

Tersangka dijerat menggunakan pasal 158 dan pasal 161 UU RI No 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana diubah dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dan pasal 110 jo pasal 36 dan pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) UU No 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

Motif tersangka yaitu mencari keuntungan dan memperkaya diri dengan cara PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) maupun perdagangan bahan berbahaya tanpa izin. Tersangka juga melakukan pemurnian logam emas menggunakan tromol, dan bak rendaman dengan bahan kimia berbahaya.

admin

admin

Related Posts

Kapolda Sambangi PT MPM di Ambon

Kapolda Sambangi PT MPM di Ambon

by admin
Mei 26, 2022

POLDA MALUKU - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menyambangi PT Maluku Prima Makmur (MPM) perusahan pengolahan ikan...

Kapolda Desak Bupati Malteng dan Tim Terpadu Percepat Penyelesaian Konflik di Pulau Haruku

Kapolda Desak Bupati Malteng dan Tim Terpadu Percepat Penyelesaian Konflik di Pulau Haruku

by admin
Mei 25, 2022

POLDA MALUKU - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mendesak Bupati Maluku Tengah (Malteng) dan tim terpadu untuk...

Polda Maluku Ungkap Penyelundupan 3.100 Kg Merkuri

Polda Maluku Ungkap Penyelundupan 3.100 Kg Merkuri

by admin
Mei 24, 2022

POLDA MALUKU - Kepolisian Daerah Maluku melalui tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap penyelundupan bahan tambang ilegal jenis...

Polda Maluku Gelar Rakor Bersama Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Pulau Haruku

Polda Maluku Gelar Rakor Bersama Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Pulau Haruku

by admin
Mei 24, 2022

POLDA MALUKU - Kepolisian Daerah Maluku menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang pembahasan penanganan konflik sosial di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku...

Syukuran HUT ke 42 YKB, Kapolda Maluku: Bhayangkari Harus Selalu Mendukung Tugas Polri

Syukuran HUT ke 42 YKB, Kapolda Maluku: Bhayangkari Harus Selalu Mendukung Tugas Polri

by admin
Mei 23, 2022

POLDA MALUKU - Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-42 yang digelar di rumah dinas Kapolda...

Next Post
Kapolda Maluku Silaturahmi Dengan Wartawan di Bulan Puasa

Kapolda Maluku Silaturahmi Dengan Wartawan di Bulan Puasa

Pemuda Almukmin dan Remas Ambon Gelar FGD Dihadiri Mantan Napiter Maluku

Pemuda Almukmin dan Remas Ambon Gelar FGD Dihadiri Mantan Napiter Maluku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Kapolda Sambangi PT MPM di Ambon

Kapolda Sambangi PT MPM di Ambon

Mei 26, 2022
Kapolda Desak Bupati Malteng dan Tim Terpadu Percepat Penyelesaian Konflik di Pulau Haruku

Kapolda Desak Bupati Malteng dan Tim Terpadu Percepat Penyelesaian Konflik di Pulau Haruku

Mei 25, 2022
  • 52.2M Fans
  • 111 Followers
  • 27.4k Followers
  • 160k Subscribers
  • 650 Followers
  • 23.5k Followers

MOST VIEWED

  • Kembali Personil Polda Maluku Mengukir Prestasi Internasional

    Kembali Personil Polda Maluku Mengukir Prestasi Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brimob Maluku Bantu Buka Akses Jalan yang Ditutup Warga Adat Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BPN Maluku Temui Kapolda, Ini yang Diinginkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video :Pelantikan Angkatan 44 SPN Polda Maluku | Batalyon AKSATRIA ADIKARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Polres Malteng yang Bebas Korupsi, Polda Maluku Cek Tempat Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Copyright © 2020 Pardidu News Network

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KABAR KOTA
    • AMBON
  • KABAR DAERAH
    • SBB
    • SBT
    • MASOHI
    • TUAL
    • DOBO
    • SAUMLAKI
  • NEWS
    • POLITIK
    • EKONOMI
    • HUKRIM
    • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • WISATA
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
  • VIDEO
  • OPINI

© 2020 Copyright © 2020 Pardidu News Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In